Entri Populer

Kamis, 21 Oktober 2010

MARGIN TRADING

Kita sudah panjang lebar menggunakan kata margin dalam perdagangan forex. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan margin-Iengkapnya perdagangan forex dengan sistem margin?

Definisi dan Pengertian Margin Trading
Dalam dunia forex margin trading merupakan bagian yang sangat penting dan harus wajib dipahami setiap investor. Bisa dianggap margin merupakan darah kehidupan (life blood). Di pasar saham, margin merupakan fasilitas yang diberikan perusahaan pialang saham kepada investor. Dikatakan fasilitas, karena memang perusahaan pialang saham memberikan semacam pinjaman kepada investor. Namun, pinjaman ini tidak harus dikembalikan secara terjadwal, sebagaimana pinjaman dari bank. Investor baru mengembalikan bila berhasil menjual saham yang dibelinya dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya. Atau sebaliknya, berhasil melikuidasi posisi jualnya (short selling), dengan membeli dengan harga lebih rendah dari harga jual. Sebagai imbalan atas fasilitas yang disediakan perusahaan pialang berjangka itu, investor harus membayar bunga pinjaman dan fee.

Di pasar forex, margin bukan merupakan fasilitas yang diberikan perusahaan pialang berjangka. Artinya, perusahaan pialang berjangka tidak perlu "menalangi" kebutuhan dana investor yang melebihi dana yang dimilikinya untuk berinvestasi. Konsep yang berbeda ini disebabkan pada perdagangan forex atau umumnya future market tidak memerlukan penyerahan (non -delivery) barang yang menjadi subjeknya misalnya saham. Margin dalam perdagangan forex merupakan uang jaminan yang disetorkan investor kepada perusahaan pialang berjangka, agar investor bisa melakukan transaksi melalui perusahaan pialang berjangka tersebut.

Harga pasar GBP 1 = USD 1.8850
Beli: USD 10,000 (1 lot)
Nilai transaksi : Rp. USD 18,850 (USD 10,000 x GBP 1.8850)
Initial margin : 1%
Dibutuhkan dana : USD 100 (1 % x USD 10,000)

Ketika harga pasar GBP 1 = USD1,8950
Jual: USD 10,000 (1 lot)
Diperoleh hasil: USD 18,950 (USD 10,000 x GBP 1.8950)
Keuntungan : USD 100 (USD 18,950 - USD 18,850)
Rate of Return: 100% (USD 100/USD 100 x 100%)

Di sini kita melihat investor melakukan open position dengan membeli 1 lot GBP (USD 10,000) dimana harga GBP adalah USD 1,8850. Dengan demikian, dana yang dibutuhkan adalah USD 18,850, atau investor harus menyetor dana sebesar itu sebagai modal transaksi 1 lot GBP. Tapi, karena perdagangan dilakukan dengan sistem margin, dan margin yang ditetapkan adalah 1% dari nilai kontrak, maka investor cukup menyetor modal USD 100 (1% x USD 10,000). Lalu dari mana dana yang USD 9,900? Karena dalam future trading tidak ada penyerahan maka tidak diperlukan kekurangan dana tersebut. Jadi untuk membeli GBP senilai USD 10,000 itu, investor cukup menyediakan dana USD 100. Sedang dalam perdagangan saham, untuk bisa bertransaksi saham senilai USD 100,000, investor harus menyetor margin USD 50,000. Kekurangannya USD 50,000 akan dipinjam dari perusahaan pialang saham.

Dalam UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, margin didefinisikan sebagai sejumlah uang atau surat berharga yang harus ditempatkan nasabah kepada pialang berjangka, pialang berjangka kepada anggota kliring berjangka, atau anggota kliring berjangka kepada lembaga kliring berjangka, untuk menjamin pelaksanaan transaksi kontrak berjangka. Margin disetorkan untuk setiap amanat nasabah yang ditempatkan kepada pialang berjangka. Hal itu bertujuan sebagai jaminan pelaksanaan transaksi kontrak berjangka yang dibuat berdasarkan amanat tadi.

Jenis-Jenis Margin

Meskipun dikatakan margin merupakan dana yang harus disetor oleh investor, namun jumlah setoran tersebut berbeda-beda untuk setiap jenis margin. Kalau begitu, ada banyak jenis margin? Memang demikianlah adanya. Berikut akan dibahas satu per satu jenis-jenis margin tersebut.

Initial margin/original margin. Dalam bahasa Indonesia initial margin biasa disebut margin awal, yaitu sejumlah uang yang disetor oleh investor pada saat pembukaan account. Jumlahnya sesuai kesepakatan awal yang dibuat antara investor dengan pialang berjangka, biasanya dinyatakan dalam persentase dari nilai kontrak. Dalam commodity future lazimnya initial margin ditetapkan berkisar 5 - 10% dari nilai kontrak. Besamya margin berbeda-beda sesuai dengan nilai kontrak, waktu, dan gejolak harga yang terjadi. Dalam perdagangan forex initial margin ditetapkan 1 % dari nilai kontrak. Jadi lebih kecil dari initial margin pada perdagangan komoditi berjangka. Karena dalam perdagangan forex nilai kontrak ada dua, yaitu size besar USD 100,000 dan size kecil 10,000 maka besar nilai initial margin pada perdagangan forex adalah USD 1,000 (Rp. 10.000.000) atau USD 100 (Rp. 1.000.000), jika kurs rupiah ditetapkan Rp. 10.000 per dollar AS.

Variation margin. Dalam bahasa Indonesia istilah yang digunakan adalah margin sela, yaitu merupakan tambahan margin yang disetor karena besaran margin selanjutnya telah berada dibawah besaran margin awal, sebagai akibat pergerakan harga yang berlawanan dengan yang diperkirakan semula.

Maintenance margin. Istilah yang digunakan dalam bahasa Indonesia adalah margin minimum. Margin ini merupakan besaran nilai yang harus dijaga atau dipelihara oleh investor dalam melakukan transaksi. Umumnya margin minimum ini ditetapkan sekitar 75% - 80 % dari margin awal.

Margin Call. Jenis margin ini mirip dengan margin sela, yaitu Jumlah dana yang harus disetor kembali oleh investor. Hanya saja, dalam margin call setoran dana harus dilakukan jika dana yang outstanding sudah berada di bawah maintenance margin, bukan initial margin. Jika investor mendapat margin call berarti investor harus menambah dananya sampai ke level initial margin, kalau tidak dilakukan, posisinya akan ditutup oleh perusahaan pialang.

Perhitungan Transaksi Margin Trading

Meskipun margin memudahkan investor melakukan investasi, bukan berarti kemudahan itu merupakan keuntungan bagi investor. Artinya, kalau investor telah melakukan perdagangan dengan sistern margin pasti akan mendapat keuntungan. Ingat, margin trading merupakan cara perusahaan pialang berjangka untuk memperluas nasabahnya. Di sisi lain, bila investor memanfaatkan margin trading, berarti investor telah memutuskan melakukan investasi. Dengan investasi itu sudah melekat risiko yang harus ditanggungnya. Bahkan dalam literatur investasi, margin trading merupakan salah satu strategi investasi yang cenderung mendekati spekulasi. Sebab, jika terjadi kerugian investasi dengan sistem margin ini akan menciptakan nilai yang lebih besar dari investasi dengan sistem fisik/cash trading. Untuk itu, agar bisa memanfaatkan margin trading secara menguntungkan, diperlukan teknik perhitungan yang cukup rumit.

Untuk menjelaskan perhitungan itu, baiklah kita lanjutkan saja contoh yang sudah kita miliki itu dengan menambah data berikut:
1. Sehari kemudian GBP meningkat harganya menjadi USD 1.8950 dan investor menjual (berarti overnight/menginap)
2. Perusahaan pialang berjangka mengenakan fee USD5 per lot, untuk transaksi open buy saja
3. Bunga untuk GBP dengan posisi open buy adalah Rp. 5.612 per hari

Apa yang terjadi? Kini aset investor menjadi USD 18,950 (USD 10,000 x USD 1.8950). Namun, transaksi dengan margin trading menghasilkan keuntungan dan kerugian yang berbeda dengan transaksi cash trading. Pada transaksi margin trading keuntungan bersih yang diterima investor adalah USD 89,44, Sedang dengan sistem cash trading USD 100. Mana yang harus dipilih. Transaksi margin atau transaksi cash?

Hati-hati! Kalau kita memperhatikan nilai absolutnya, tentu kita akan menyarankan investor agar memilih transaksi cash, sebab nilai keuntungannya lebih besar. Tetapi ingat! Untuk menghasilkan keuntungan USD 100 dengan sistem transaksi cash itu, investor harus menanamkan uangnya sejumlah USD 18,850. Sebaliknya, untuk mendapatkan keuntungan USD 94,44 dengan sistem perdagangan margin, investor cukup menanamkan uang USD 100. Di sinilah pentingnya memahami ilmu keuangan.

Dalam teori keuangan terdapat indikator penting yang disebut rate of return on equity (ROE), yaitu seberapa besar pengembalian yang didapat dengan penanaman modal tertentu, yang dirumuskan sebagai keuntungan bersih dibagi modal. Dalam contoh kita, dengan margin trading investor akan mendapatkan ROE 94,44%, sedang dengan cash trading hanya mendapat ROE 0.53%. Jadi ROE margin trading lebih besar dari ROE cash trading, dengan demikian sangat menguntungkan kalau investor memilih transaksi dengan margin trading.

Bagaimanakah kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh investor? Kondisi demikian akan menguntungkan kalau investor mengetahui nilai tukar mata uang yang dibelinya akan menguat, dan peningkatan itu nilainya bisa menutup seluruh biaya, yang terdiri dari: fee, bunga dan pajak.

Apa yang terjadi, seandainya temyata nilai tukar GBP tidak menguat terhadap USD, sebaliknya malah melemah? Apakah masih menguntungkan melakukan transaksi dengan sistem margin trading? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita lanjutkan lagi contoh kita di atas.

Misalnya, setelah posisi beli diambil temyata GBP turun menjadi USD 1.8800. Dan setelah ditunggu satu hari (overnight), temyata GBP tetap saja di posisi itu. Dengan demikian kini aset investor tinggal USD 18,800. Bagaimana, dengan modal investor? Karena asetnya sudah menurun sebesar USD 50, maka modal investor tinggal USD 50 (USD 100 - USD 50). Bila seluruh biaya, fee dan bunga diperhitungkan, maka modal investor tinggal USD 44.44.

Apa yang terjadi dengan keadaan demikian? Bila investor ingin mempertahankan portfolionya, berarti investor harus menyetor modal lagi kepada perusahaan pialang berjangka, sebab perusahaan pialang berjangka memberikan fasilitas initial margin 1 % dari kontrak. Dengan demikian, dengan total nilai kontrak 1 lot (USD 10,000), maka modal investor harus USD 100. Karena modal yang tersisa tinggal USD 44,44, maka investor harus menyetor USD 55,56 (USD 100 - USD 44,44).

Kapan investor harus menyetor tambahan modal itu? Tergantung peraturan yang ada, dan juga ketentuan masing-masing perusahaan pialang berjangka. Ada perusahaan pialang berjangka yang mengirim tagihan tambahan modal (ini yang dimaksud ,margin call) setelah modal di bawah 30% dari initial margin. Ada pula perusahaan pialang yang baru mengirim tagihan tambahan modal setelah modal di bawah 25% dari initial margin. Dalam contoh kita, modal investor tinggal 44.44% (USD 44.44/USD 100 x 100%) dari initial margin untuk transaksi 1 lot. Jadi ada kemungkinan akan menerima surat tagihan tambahan modal atau terkena margin call, jika ketentuan perusahaan pialang tempatnya berinvestasi menetapkan margin call 50% dari nilai initial margin. Tapi jika margin call ditetapkan 30%, investor masih bisa mempertahankan posisinya, meskipun harus membayar bunga overnight. Namun, bila investor tidak bersedia lagi mempertahankan posisinya, dengan sendirinya perusahaan pialang berjangka akan melikuidasi posisi beli tersebut, yaitu menjual GBP milik investor.

Keputusan apa yang harus diambil investor? Memang tidak ada yang merencanakan investasi untuk mendapat kerugian, tetapi bila ini terjadi temyata yang melakukan transaksi dengan cash trading menderita kerugian lebih kecil, yaitu 0.27% dibanding yang melalui transaksi dengan margin trading, yang menderita kerugian 55.56%.

Jadi bila kondisi mata uang yang kita beli cenderung melemah, akan lebih aman melakukan transaksi dengan cash trading. Tapi ini tetap rugi. Jika tetap ingin mendapatkan keuntungan harus melakukan strategi short selling, mengambil posisi jual lebih dulu baru melikuidasinya dengan posisi beli.

Dalam posisi investor berpotensi merugi, seperti ditunjukkan kasus kedua di atas, ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan, yaitu perusahaan pialang berjangka melakukan margin call atau melikuidasi posisi investor. Jika yang kedua yang dilakukan, maka tamatlah riwayat posisi investor dan investor harus menanggung semua kerugian. Kerugian itu masih bisa dihindarkan jika investor memenuhi panggilan perusahaan pialang untuk menambah modal. Sebab, ada kemungkinan harga akan berbalik arah dan investor justru memetik keuntungan. Karena itu, sangat penting memperhatikan margin dan margin call dari perusahaan pialang.

Adapun manfaat dari margin dan margin call antara lain:
a. Margin memberikan investor kesempatan untuk mendapatkan leverage yang tinggi. Dengan initial margin yang hanya 1 % dari nilai kontrak yang sesungguhnya, memberikan peluang bagi investor untuk mendapatkan keuntungan 100%.
b. Margin memberikan kepada investor fleksibilitas untuk memasuki posisi yang di dalam pasar tunai (cash trading) terlalu mahal Untuk bertransaksi di pasar saham, misalnya, seorang investor normalnya harus menyetor 100% modalnya untuk transaksi . Kalaupun mendapatkan fasilitas margin, maksimal hanya 50% dari kebutuhan modal. Dengan initial margin yang hanya 1%, investor forex online trading memiliki kesempatan untuk masuk posisi lebih mudah dan murah.
c. Bagi perusahaan pialang berjangka, maintenance margin dan margin call adalah faktor yang menentukan dalam memanajemen risiko. Karena investor akan diperingatkan, agar segera menyetor tambahan modal ketika posisinya berpotensi untuk merugi. Disamping itu, investor masih punya kesempatan meraih keuntungan, seandainya harga berbalik arah.
d. Margin call merupakan suatu panggilan untuk membangunkan investor agar bersikap realistis dalam bertransaksi, dan segera bertindak mengatur ulang posisi perdagangan mereka. Tanpa, mekanisme margin call, investor bisa lupa bahwa posisinya sedang dalam keadaan bahaya yang besar. Dengan demikian margin call berfungsi sebagai wake up call bagi investor, untuk segera bertindak mengambil keputusan yang cepat dan tegas, sehingga dapat mengurangi bahaya dari risiko yang sedang mengancam posisinya.


Strategi Margin Trading

Kita sudah sampai pada pembahasan mengenai bagaimana kita menghitung keuntungan atau kerugian dalam transaksi dengan sistem margin trading. Kali ini kita meningkat pada topik strategi menghadapi transaksi margin trading.

Dalam kasus posisi GBP menguat menjadi USD 1,8950, apa yang harus dilakukan investor? Melikuidasi? Menahan? Atau adakah keputusan lain? Dalam posisi demikian sebenarnya ada tiga strategi yang bisa diambil, yaitu :

1. Tidak mengambil keputusan apa-apa (hold/menahan).
2. Melikuidasi dan mengambil keuntungan bersih USD 95.
3. Melipatgandakan keuntungan dengan menginvestasikan kembali keuntungan yang diterima.

Jika investor mengambil keputusan pertama, berarti dia tidak mengubah portofolio. Keputusan demikian akan menghadapi dua kemungkinan. Pertama, GBP melemah dalam jangka waktu tertentu. Bila ini terjadi, investor bisa bertahan sampai harga mendekati USD1.8850 kembali, kemudian melakukan cut loss (memperkecil kerugian) sebelum merugi lebih besar. Sebenarnya investor masih bisa memetik keuntungan, jika berhasil melikuidasi pada harga tertentu-di atas USD 1.8850 (Jangan lupa perhitungkan fee, bunga dan pajak). Kemungkinan kedua, kurs GBP terus menguat. Kalau ini yang terjadi, investor bisa melakukan profit taking (memetik keun tungan) selama melakukan hold, dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan sebesar sesuai yang direncanakan.

Bila keputusan kedua yang diambil investor, berarti dia cukup puas dengan keuntungan USD 95 (tanpa menginap). Dengan keputusan ini investor menikmati ROE 95%. Keputusan ini cukup menguntungkan bila investor mempunyai cukup informasi bahwa GBP sulit untuk menguat lagi.

Bagaimana kalau investor mengambil keputusan ketiga? Keputusan ini memang bisa memperbesar keuntungan. Namun, sebagaimana kaidah investasi, semakin besar keuntungan semakin besas pula risiko yang harus dihadapi. Pemilihan keputusan menginvetasikan kembali keuntungan ini memang cocok bagi mereka yang, bersikap spekulan, atau risk taker. Strategi menginvestasikan kembali keuntungan memang berpotensi melipatgandakan keuntungan yang didapat. Strategi ini adalah menggunakan keuntungan yang diperoleh, untuk membeli lagi GBP atau mata uang lain.

Untuk memperjelas strategi ini, baiklah kita lanjutkan saja kasus yang dihadapi investor kita. Pada strategi ini berarti investor akan terus menginvestasikan keuntungannya. Pada saat awalnya, misalnya pada pukul 10.00 pagi, investor membeli 1 lot (USD 10,000) GBP, dengan harga USD 1,8850. Dengan demikian total aset investor adalah USD 18,850. Dengan margin trading 1%, berarti modal yang dibutuhkan USD 100.

Selanjutnya, pada pukul 13.00, harga GBP naik menjadi USD 1.8950. Pada posisi ini investor mengambil strategi menginvestasikan kembali keuntungannya, yaitu USD 95 (melikuidasi dengan menjual GBP, kemudian membeli kembali pada harga baru). Untuk memudahkan, hasil perdagangan ini kita sebut saja trade I. Laba dari trade I inilah yang digunakan untuk membeli GBP, yang sekarang harganya sudah USD 1,8950. Jadi investor menambah kepemilikan GBP sejumlah 1 lot lagi, menjadi 2 lot. Dengan demikian, total aset yang dimiliki investor sekarang adalah USD 37,900 (USD 20,000 x USD 1,8950).

Berikutnya, misalnya, pada pukul 15.00, kurs GBP meningkat lagi menjadi USD 1,9000. Apa yang terjadi jika investor tetap mempertahankan strategi menginvestasikan kembali keuntungannya?

Kali ini, dengan naiknya GBP sebesar USD 0.005 total aset meningkat menjadi USD 38,000. Jika investor melakukan likuidasi pada trade II ini keuntungan yang diterima investor adalah USD 100 (USD  38,000 - USD 37,900). Keuntungan pada trade II dinvestasikan kembali untuk membeli 1 lot GBP dengan harga USD  1.9000. Dengan demikian aset investor kini menjadi 3 lot (USD 30,000) dengan nilai USD 57,000 (USD 30,000 x 1.9000).

Misalnya, setelah ditunggu sampai penutupan pasar, kurs GBP ti¬dak naik. Tapi investor tetap menahan posisinya, sehingga harus menginap (overnight) dan dikenakan bunga 0.56%. Tapi pada pukul ll.00 hari berikutnya, investor mendapati kurs GBP naik menjadi USD 1,9050. Karena sudah mendapati GBP naik terus-menerus, investor kita berpendapat GBP akan segera melemah, dan me¬nurut hasil analisisnya memang menunjukkan demikian. Untuk mengantisipasi kondisi itu, investor melikuidasi posisinya dengan menjual seluruh 3 lot GBP pada trade III. Trade III ini memberi keuntungan USD150.

Dengan demikian, investor telah melipatgandakan modalnya dari USD 100 menjadi USD 443,32. Jadi, hanya dengan memulai investasi sebesar USD 100, investor bisa menjadikan jumlah uangnya menjadi 3 kali lipat lebih atau 300% lebih hanya dalam waktu 24 jam. Inilah hebatnya, strategi margin trading.

Short Selling


Salah satu kelebihan investasi perdagangan forex adalah adanya leverage atau two way opportunity, yaitu kesempatan mencetak keuntungan baik dalam kondisi harga sedang naik maupun sedang menurun. Dalam kondisi harga sedang naik, strategi yang digunakan adalah perdagangan konvensional, yaitu membeli dahulu dengan harga murah baru kemudian menjualnya. Inilah yang dilakukan pada transaksi sektor riil. Dalam perdagangan forex, jika kondisi harga sedang menurun, investor bisa melakukan strategi short selling, yaitu melakukan penjualan lebih dulu -dengan harga yang masih tinggi baru membeli ketika harga sudah murah / menurun. Pada investasi forex, short selling menjadi pengetahuan wajib dan pekerjaahui seluk beluk short selling ini.

Apa dan bagaimana perdagangan forex dengan short selling itu? Pada prinsipnya, short selling adalah melakukan penjualan suatu barang atau jasa yang tidak dimiliki oleh penjual. Mengapa bisa terjadi, seseorang yang tidak memiliki suatu barang atau jasa untuk dijual dapat melakukan penjualan? Bagaimana seandainya pembeli menuntut penjual untuk segera menyerahkan barang atau jasanya? Di sinilah perbedaan berinvestasi di sektor riil dengan berinvestaii di perdagangan forex.

Di pasar barang misalnya sektor riil, pedagang kambing, tidak mungkin bisa menjual kambing yang tidak dimilikinya kepada pembeli. Alasannya? Pertama, tentu pembeli ingin melihat dulu wujud kambing yang akan dibelinya, apakah gemuk, sehat, kurus atau bagaimana? Kedua, kalaupun penjual berhasil mendapatkan kambing yang akan dijualnya, dia harus membelinya terlebih dahulu. Ketiga, di pasar barang perdagangan terjadi secara spot atau tunai, artinya pembayaran dilakukan begitu terjadi transaksi.

Sedang di pasar forex, penjual dan pembeli tidak bisa langsung saling bertemu dan menyaksikan barang yang akan diperdagangkan. Untuk mempermudah pemahaman mengenai mekanisme short selling barangkali lebih baik diilustrasikan dengan contoh.

Misalnya ada tiga investor, sebut saja A, B dan C. Sedang mata uang yang dijadikan ajang short selling adalah GBP. Misalnya A bertindak sebagai pelaku short selling, dengan menjual GBP kepada C. Mengapa A berani melakukan tindakan itu?
Pertama, perdagang­an forex terjadi secara future, artinya penyerahan dilakukan kemu­dian malah dalam praktik commodity future trading/bursa komoditi berjangka penyerahan ini tidak pernah ada-sehingga A tidak harus segera menyerahkan GBP kepada C.
Kedua, A berkeyakinan bahwa harga GBP akan menurun di waktu kemudian (setelah A menjual GBP kepada C). Informasi penurunan harga GBP di waktu kemu­dian itu merupakan kunci sukses short-selling.

Kita lanjutkan contoh diatas, katakan A melakukan short selling dengan menjual 1 lot (USD 10,000) GBP dengan kurs USD 1.8850 pada pukul 11.00. A berani menjual GBP dengan harga 1,8850, ka­rena dari analisis tehnikal A mendapatkan hasil GBP akan melemah terhadap dollar AS menjadi USD 1,8700 pada pukul 15.00 (setelah penjualan terjadi). Jika C bersedia membeli 1 lot GBP yang di jual A, maka kelak C akan menyerahkan uang sejumlah USD 1.8850 ke­pada A.

Apa yang terjadi selanjutnya? Misalnya, analisis yang dilakukan A tepat, pada pukul 15.00 kurs GBP menunjuk angka USD 1,8700 Dengan segera A melakukan order beli. Kebetulan B bersedia menjual 1lot GBP kepada A pada kurs USD 1,8700. Jadi kelak A harus menyerahkan uang kepada B sejumlah USD 187,000.

Dengan demikian, pada saat settlement :
1). A menerima uang sejumlah USD 188,500 dari C.
2). A segera membayar USD 187,000 kepada B.
3). A menerima 1 lot GBP dari B.
4). A memberikan 1 lot GBP kepada C.

Dengan strategi short selling yang dilakukan A itu, dihasilkan keuntungan USD 1,500. .

Kapan Short Selling Menguntungkan?

Apakah short selling selalu menguntungkan? Tentu saja tidak. Bagaimana ini bisa terjadi? lni terjadi jika : Pertama, Analisis A salah, misalnya perhitungan analisis teknikal yang dilakukan A tidak akurat sehingga keputusan short selling yang diambil A tidak tepat. Katakan pada pukul 15.00 dan sesudahnya ternyata kurs GBP justru menguat menjadi USD 1,8950. Dengan demikian, ketika A harus menu­naikan kewajibannya meyerahkan 1 lot GBP kepada C, A harus membeli GBP pada harga USD 1,8950. Kalau kebetulan,B bersedia menjual 1 lot GBP pada harga USD 1,8950, maka kelak A harus menyerahkan uang sejumlah USD 189,500 kepada B.

Dengan demikian, pada saat settlement :
1). A menerima uang sejumlah USD 188,500 dari C
2). A membayar sejumlah USD 189,500 kepada B
3). A menerima 1 lot GBP dari B
4). A memberikan 1 lot GBP kepada C

Di sini A menderita rugi USD1,000, ditambah dengan fee untuk pialang berjangka, akibat short-selling.

Kedua, kerugian bisa terjadi kalau A tidak berhasil mendapatkan 1 lot GBP. Artinya, tidak ada satupun investor yang bersedia mejual GBP, dengan berbagai alasan. Dalam perdagangan forex keadaan itu tidak akan pernah terjadi, sebab semua transaksi dijamin penye­rahannya oleh KBI.

Dalam transaksi saham kejadian seperti itu-gagal serah-masih mungkin terjadi. Untuk mengatasi masalah kerugian akibat tidak berhasilnya mendapatkan saham ini, bisa dipecahkan dengan cara meminjam saham kepada pihak lain. Tentu saja dengan disertai bi­aya tertentu (semacam bunga). Pihak yang bisa bertindak memberikan pinjaman saham bisa datang dari sesama investor, perusahaan pialang atau LKP (Lembaga Kliring dan Penjaminan).

Catatan Untuk Short Selling

Dari pengalaman A itu, ada pelajaran berharga yang bisa dijadikan referensi bagi investor, di antaranya :
1. Short selling merupakan tindakan spekulasi, sehingga tidak se­mua investor sanggup melakukannya. Short selling cocok bagi investor yang mengharapkan pendapatan dalam jangka pendek, dan memiliki sikap berani mengambil risiko.
2. Faktor informasi dan ketepatan analisis memegang peranan penting dalam mendukung ketepatan pengambilan keputu­san. lnformasi yang akurat dan analisis yang tajam menjamin ketepatan perkiraan, sehingga memungkinkan investor bisa mendapat keuntungan. SebaIiknya, bila informasi tidak akurat, demikian pula dengan analisis yang tidak mendalam, akan me­nyebabkan perkiraan tidak tepat, sehingga investor berpotensi menderita kerugian.
3. Dalam praktik perdagangan forex di BBJ, pihak-pihak yang ter­libat dalam short selling yakni investor A, B dan C, tidak pernah saling kenal, apalagi bertemu. Dan gagal serah maupun gagal bayar tidak akan pernah terjadi. Sebab semua transaksi dijamin keberhasilannya oleh KBI. Jadi tidak perlu khawatir melakukan short selling dalam investasi forex.

Dasar Hukum Perdagangan Forex

Pertanyaan terpenting bagi investor FOREX, sebelum melakukan investasi adalah bagaimana legalitas perdagangan FOREX? Kemana harus melapor jika terjadi kesalahan perdagangan yang menyebabkan kerugian pada investor? Perdagangan forex masuk dalam perdagangan berjangka, di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, dan diatur dalam bentuk undang-undang, yaitu UU No. 32 Tahun 1997. Ini dilakukan karena sifat bisnisnya yang kompleks, berisiko tinggi dan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Dengan adanya, kepastian hukum maka masyarakat dapat terlindungi dari praktik-praktik perdagangan yang merugikan.

Pengaturan Perdagangan Berjangka

Ada dua lapis pengaturan di dalam perdagangan berjangka. Lapis pertama dilakukan oleh Bursa Berjangka dalam hal ini Bursa Berjangka Jakarta / BBJ dan lembaga kliring berjangka -dalam hal ini Kliring Berjangka Indonesia / KBI melalui self regulation. Lapis kedua dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), yang mewakili pemerintah (Departemen Perdagangan). Ketiga lembaga itu bersama-sama mengatur perdagangan berjangka di Indonesia agar tercipta pasar berjangka yang adil dan jujur.

Pengaturan Perdagangan Forex

Karena termasuk dalam perdagangan berjangka maka perdagangan forex diatur dalam UU NO 32 tahun 1997, khususnya bab VII. Undang-undang ini mencakup ketentuan mengenai hal-hal yang bersifat umum, kelembagaan, perizinan, mekanisme perdagangan, pembukuan/pelaporan dan penerapan hukum.

Bab VII dari UU No. 32 Tahun 1997 mengatur pelaksanaan perdagangan berjangka yang antara lain membahas pedoman perilaku pialang berjangka, yaitu perusahaan yang diberi hak melaksanakan order jual dan beli nasabah atau investor. Pasal 51 dari Undang-Undang perdagangan berjangka ini menjelaskan bahwa pialang berjangka sebelum melaksanakan transaksi kontrak berjangka untuk nasabah, berkewajiban menarik margin dari nasabah untuk jaminan transaksi tersebut di mana margin tersebut dapat berupa uang dan/atau surat berharga tertentu. Pialang berjangka wajib memperlakukan margin milik nasabah-termasuk tambahan dana hasil transaksi nasabah yang bersangkutan-sebagai dana milik nasabah. Dana milik nasabah ini wajib disimpan dalam rekening yang terpisah dari rekening pialang berjangka di bank yang disetujui oleh Bappebti. Dana simpanan itu hanya dapat ditarik dari rekening terpisah, untuk pembayaran komisi dan biaya lain sehubungan dengan transaksi kontrak berjangka atau untuk keperluan lain atas perintah tertulis dari nasabah yang bersangkutan.

Dengan jaminan pasal 51 UU No. 32 Tahun 1997 ini, investor tidak perlu khawatir dana yang disetornya ke perusahaan pialang akan disalahgunakan. Meski demikian, bukan berarti investor boleh memilih sembarang pialang, harus dicermati juga kapabilitas dan kredibilitasnya.

Seperti telah disebut sebelumnya, dalam perdagangan forex ada dua sistem, yaitu sistem fisik dan sistem margin. Dalam contoh perdagangan forex yang menggunakan sistem margin, kita bisa mengetahui dengan setoran modal yang relatif kecil, investor dapat melakukan transaksi dengan kontrak yang besarnya beberapa kali lipat dari nilai dana yang diinvestasikan.

Perdagangan forex sistem margin ini memakai harga spot, dimana para peserta pasar memiliki keleluasaan untuk mengambil posisi tertentu, untuk membeli atau menjual suatu mata uang tertentu dan melikuidasi posisinya (menjual) pada batas jatuh tempo tertentu. Namun, sekalipun memakai harga spot, tetapi karena jenis investasi ini memungut margin nasabah, maka perdagangan forex dengan sistem margin masuk dalam wilayah UU No. 32 Tahun 1997.

Untuk memperjelas dan mempertegas UU tersebut, pada tanggal 28 Nopember 2002, BBJ mengeluarkan SK No 037/DIR BBJ/11/02 yang mengatur mengenai perdagangan forex dengan sistem margin. Isi SK tersebut pada intinya adalah, untuk setiap produk perdagangan forex dengan sistem margin, baik yang melalui bursa ataupun bersifat OTC (over the counter) tidak melalui bursa harus didaftarkan di BBJ, dan semua margin harus masuk ke KBI dalam rekening terpisah (segregated account).

Jadi bila ada produk perdagangan forex dengan sistem margin yang margin-nya tidak masuk ke KBI dalam rekening terpisah, merupakan produk yang illegal dan perusahaan pialangnya menjadi perusahaan pialang yang illegal pula. Dari sinilah investor sudah harus berhati-hati di dalam melakukan investasi forex. Sebagai langkah awal, harus dipastikan bahwa produk yang diinvestasi benar benar produk legal, yaitu ada jaminan dari KBI dan diawasi oleh Bappebti.

Badan Pengawas

Salah satu kelebihan dalam berinvestasi diperdagangan berjangka khususnya forex dengan adanya badan pengawas dari pemerintah. Di dalam UU No. 32 Tahun 1997 pemerintah Indonesia menetapkan bahwa Badan Pengawas perdagangan berjangka merupakan unit kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan, yang bernama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Untuk mencapai tujuannya sebagai badan pengawas, BAPPEBTI diberi kewenangan yang cukup luas. Pada dasarnya kewenangan itu diarahkan untuk menjamin terwujudnya integritas pasar, integritas keuangan dan perlindungan bagi investor nasabah. Salah satu kewenangannya adalah melakukan pemeriksaan perizinan dan memerintahkan pemeriksaan serta penyidikan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.

Bursa Berjangka

Bursa berjangka adalah suatu organisasi berdasarkan keanggotaan, dan berfungsi menyediakan fasilitas bagi terselenggaranya serta terawasinya kegiatan perdagangan kontrak berjangka, agar sesuai dengan undang-undang dan peraturan-peraturan perdagangan berjangka yang berlaku.

Bursa berjangka harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dengan pemegang saham para perusahaan pialang berjangka. Pemegang saham ini minimum terdiri dari sebelas badan usaha yang tidak berafiliasi satu dengan yang lainnya. Meskipun berbadan hukum PT. Bursa berjangka berbeda dengan PT pada umumnya, karena membawa misi khusus, yaitu mengelola perdagangan berjangka yang mengutamakan pelayanan terbaik dan memberikan kemudahan bagi anggotanya dalam melakukan transaksi.

Untuk menghindari kepemilikan Bursa berjangka oleh satu orang/kelompok, setiap pemegang saham hanya boleh memiliki satu saham. Jika kegiatan bursa mulai mengarah pada hal-hal yang rnerugikan masyarakat kegiatan bursa dapat dihentikan.

Di Indonesia, badan usaha pertama yang menjadi penyelenggara kegiatan perdagangan berjangka adalah BBJ atau Jakarta Futures Exchange (JFX).

Lembaga Kliring Berjangka

Lembaga kliring perjangka atau biasa disebut lembaga kliring adalah lembaga pelengkap dari bursa berjangka yang harus ada dalam sistem perdagangan berjangka. Berdasarkan UU No. 32/1997, lembaga kliring terpisah dari bursa berjangka dan merupakan institusi tersendiri.

Lembaga kliring berfungsi menyelesaikan dan menjamin kinerja semua transaksi yang dilakukan di bursa berjangka dan telah didaftarkan. Lembaga kliring akan bertindak sebagai penjual terhadap investor yang memiliki posisi beli yang masih terbuka -belum dilikuidasi. Sebaliknya, juga sebagai pembeli terhadap investor yang memiliki posisi jual yang masih terbuka. Lembaga kliring juga bertindak sebagai penjamin atas dana nasabah, khususnya bila terjadi kepailitan pada pialang berjangka, di mana investor menyetor dananya sebagai modal.

Untuk itu lembaga kliring wajib memiliki kemampuan keuangan yang kuat. Selanjutnya untuk menjamin terlaksananya kegiatan menjaminan dan penyelesaian transaksi secara lancar dan baik, lembaga kliring diberi wewenang membuat peraturan tata tertib sendiri, termasuk pelaporan, pemantauan dan pemeriksaan terhadap anggotanya.

Lembaga Kliring pertama di Indonesia, yang sekarang menjalankan tugasnya sebagai pendamping BBJ adalah PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

Pialang Berjangka

Pialang berjangka merupakan unsur utama dan berada di garis terdepan dalam kegiatan perdagangan berjangka. Kegiatan utamanya adalah sebagai perantara bahasa sehari-harinya disebut makelar antara investor jual dan investor beli yang melakukan transaksi di perdagangan berjangka. Tindakan pialang berjangka ini untuk dan atas perintah/amanat dari pihak investor.

Jadi jelasnya, jika kita ingin membeli atau menjual forex di BBJ, kita tidak boleh langsung ke BBJ, melainkan harus meminta jasa pialang berjangka. Untuk perdagangan forex yang menganut sistem margin, pialang berjangka berhak menarik margin (uang jaminan) atas setiap transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pialang berjangka adalah satu-satunya badan usaha yang boleh menerima amanat (order) dari nasabah dan meneruskannya untuk ditransaksikan di bursa. Urusan nasabah dalam hubungannya dengan bursa dan lembaga kliring diwakili Pialang Berjangka ini. Oleh karena itu, syarat untuk menjadi pialang berjangka tidaklah mudah. Diperlukan kemampuan modal yang cukup dan keahlian yang memadai. Dan yang terpenting, memiliki integritas pribadi dan reputasi bisnis yang baik.

Pialang berjangka harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT). Selain itu supaya legal, pialang berjangka harus mejadi anggota bursa dan mendapatkan izin usaha terlebih dahulu dari Bapebti sebelum beroperasi. Untuk melindungi investor, pialang berjangka diwajibkan memiliki pedoman perilaku sebagaimana yang tertulis didalam pasal 49 s/d 56 dari UU No.32/1997.

Dalam hubungannya dengan lembaga kliring, pialang berjangka terbagi dalam dua kategori keanggotaan yaitu pialang berjangka yang merangkap sebagai anggota kliring dan pialang berjangka non anggota kliring.

Hanya transaksi yang didaftarkan pialang berjangka berstatus anggota kliring yang memperoleh jaminan dari lembaga kliring. Oleh karena itu pialang berjangka anggota kliring harus memiliki kemampuan yang lebih besar dibandingkan dengan pialang non-anggota kliring.


Memulai Investasi di Forex Online Trading


Persiapan Investasi

Kini tibalah saatnya kita membahas bagian terpenting dari buku ini, yaitu bagaimana melakukan investasi di forex margin on-line trading. Menu ini disajikan agar kita bisa melakukan investasi dengan benar dan bila harus menghadapi risiko kerugian, itu bukan disebabkan oleh ketidakmengertian kita, melainkan kondisi ekternal yang memang diluar kontrol kita.

Untuk memulai investasi di Forex Online Trading, investor sebaiknya melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Memilih Pialang
Ada banyak perusahaan pialang berjangka yang menjual jasa pialangnya di Indonesia, pada saat ini terutama pialang berjangka konvensional baik perusahaan pialang yang berskala besar maupun yang berskala kecil. Masing-masing perusahaan berlomba untuk memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada nasabah. Bahkan tidak sedikit perusahaan pialang yang menjanjikan keuntungan yang besar bagi nasabahnya, apabila nasabah itu menjadi investor dan melakukan investasi melalui jasa perusahaan pialang tersebut.

Lalu bagaimana caranya memilih pialang berjangka yang begitu banyak itu? Yang pertama dan utama tentu tergantung bagaimana kita menyikapinya dengan baik. Namun, ada prinsip yang baik untuk dipegang dalam memilih pialang berjangka, terutama untuk penilaian awal, yaitu makin murah fee yang ditawarkan perusahaan pialang biasanya pelayanan yang diberikan tidak lengkap, sebaliknya perusahaan pialang berjangka mengenakan fee yang mahal, biasanya memberikan pelayanan dan fasilitas yang lebih baik.

Di samping prinsip dasar tersebut, ada beberapa kriteria lain yang harus dilihat untuk disikapi dalam menilai baik tidaknya sebuah perusahaan pialang berjangka di antaranya:
a. Legalitas : Ini adalah faktor utama untuk disikapi dalam memilih perusahaan pialang. Perusahaan pialang berjangka yang baik itu bukan dilihat dari besar dan mewahnya kantor perusahaan itu. Tetapi dilihat dari perizinan atas keterlibatannya di dalam kegiatan pialang yang diterbitkan oleh Bappebti, dan sekaligus sebagai anggota BBJ serta KBI. Dengan legalitas ini dana nasabah dilindungi oleh lembaga tersebut. Sehingga, jika terjadi kesalahan yang merugikan, investor bisa mengadukan masalah tersebut kepada lembaga-lembaga yang terkait.
b. Domisili : Alamat perusahaan pialang jelas, dan terdaftar di BAPPEBTI. Kalau bisa kita mendapatkan informasi, bahwa alamat perusahaan tersebut tidak sering berpindah-pindah.
c. Transparan : Perusahaan pialang yang baik adalah dapat dipercaya dan jujur dalam mengemban amanat investor, terutama menyangkut penempatan, pengelolaan dan penggunaan dana nasabah dalam suatu rekening terpisah (segregated account). Ini memang agak sulit dideteksi secara dini, kita memerlukan waktu dan pengalaman berhubungan dengan perusahaan pialang untuk mengetahui tingkat transparansi ini.
d. Komplain : Di perusahaan pialang berjangka yang besar biasanya dilengkapi divisi komplain. Divisi ini melayani semua permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan nasabah. Apabila terjadi kesalahan-kesalahan menyangkut pengelolaan dana kita dapat menanyakan langsung kepada divisi ini.

2. Menentukan Margin
Seperti telah dijelaskan pada bab mengenai initial margin, bahwa besarnya initial margin pada perdagangan forex adalah 1% dari nilai kontrak, yaitu USD 1,000 untuk nilai kontrak USD 100,000 dan USD 100 untuk nilai kontrak USD 10,000. Jika dirupiahkan tinggal mengalikan kurs yang berlaku. Masing-masing perusahaan pialang berjangka mempunyai kebijaksanaan sendiri dalam menentukan kurs rupiah.

Ada yang menentukan rate nilai tukar (kurs) mata uang rupiah sebagai sarana transaksi secara tetap (fixed rate) dan ada juga yang mengikuti kurs pasar (floating rate). Sebagai contoh, jika perusahaan menggunakan kurs tetap berarti kita akan mendapatkan kurs yang sama atas rupiah kita saat kita mendeposit modal dengan saat mencairkannya.

Kuncinya, apakah initial margin dan kurs yang ditetapkan tersebut sesuai dengan kemampuan kita untuk memulai investasi. Prinsipnya, semakin banyak nilai investasi (semakin tinggi initial margin) semakin tinggi juga tingkat risiko yang akan dihadapi. Untuk itu kita harus pintar-pintar memillh perusahaan pialang berjangka yang akan kita gunakan untuk memfasilitasi investasi kita.

3. Memahami Agreement

Untuk menggunakan perusahaan pialang berjangka lazimnya dimulai dengan suatu kesepakatan atau perjanjian yang disebut juga dengan agreement. Dalam menyikapi kesepakatan itu kita harus membaca dan mengerti betul apa yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai nasabah. Resiko-resiko apa saja yang akan kita hadapi dikemudian hari? Apabila ada yang belum dipahami sebaiknya ditanyakan dulu kepada pihak yang berkompeten. Sehingga kita betul-betul mengerti, supaya tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Apabila kita sudah menanda tangani agreement tersebut berarti kita dianggap telah memahami pasal demi pasal dari agreement tersebut.

4. Memastikan Segregated Account
Segregated account adalah suatu rekening terpisah, yaitu tempat penyimpanan/penitipan dana nasabah, oleh perusahaan pialang berjangka. Keberadaan dan perkembangan rekening ini selalu diaudit dan dimonitor oleh suatu lembaga kliring yang dikenal sebagai Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Selain sebagai lembaga pengawasan dan monitoring, KBI juga berfungsi sebagai lembaga penjamin dana nasabah. Artinya, dana kita akan dijamin jika, misalnya, perusahaan pialang berjangka tempat kita menyetor dana bangkrut.

5. Memastikan Injection dan Withdrawal
Injection adalah penambahan dana yang dilakukan oleh nasabah akibat margin yang tersedia tidak mencukupi untuk melakukan transaksi. Sedang withdrawal adalah penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah atas rekeningnya.

6. Meminta User ID dan Password
User ID adalah identitas nasabah yang berfungsi untuk masuk ke platform transaksi. Biasanya User ID ini berbentuk nama nasabah yang diberi kode-kode tertentu. Password adalah semacam kunci rahasia atau PIN yang diberikan kepada nasabah. Fungsinya sama dengan pin yang ada di kartu ATM yaitu untuk pembuka akses ke platform. Password ini sifatnya sangat rahasia yang terdiri dari beberapa digit angka atau huruf atau bisa kombinasi dari keduanya. Kedua fasilitas ini harus dimiliki investor Forex Online Trading. Tanpa dua hal itu, investor tidak akan bisa melakukan investasi di Forex Online Trading. Dan keduanya disediakan oleh perusahaan pialang berjangka. Yang perlu diperhatikan dalam dua hal fasilitas ini adalah kepastian bahwa password benar-benar hanya diketahui investor.

Tahap-tahap Perencanaan Investasi Anda Setelah anda Menginvestasikan Dana :
1. Jangan pernah bertransaksi banyak lot dengan modal minimal. Jika anda menginvestasikan dana sebesar USD 5,000 berarti anda hanya mempunyai 5 lot. Transaksikan dana anda minimal 20%-30% dari dana yang kita investasikan, sedangkan sisanya sebagai tahanan jika harga bergerak di luar dari prediksi kita.
2. Perhatikan arah pergerakan harga dan berita. Jangan melawan trend dan ikuti berita mengenai data-data ekonomi dan berita lainnya yang akan dirilis karena dapat menjadi acuan dalam pergerakan pasar.
3. Disiplinkan untuk membatasi keuntungan dan kerugian dengan memasang limit dan stop loss.
4. Jika “tidak yakin” gunakan order system.
5. Don’t be “greedy.

3 komentar:

  1. mantab infonya... Jangan Lupa Mampir yah ke http://hotforexs.com

    BalasHapus
  2. Maksud Margin Call
    http://lemangpanas90.blogspot.com/2015/07/maksud-margin-call.html

    BalasHapus
  3. Sangat membantu..

    http://covasus.com/short-selling/

    BalasHapus

INFO TRADING FOREX - INDEX SAHAM
. Produce accurate and precise
. Investing for the advancement of business
. is on Forex Online Trading
________________________________________________________________________



email : adi_rfn@yahoo.com - Via SMS : Yn /081234584448 Photobucket



Send me an email

Entri Populer